Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus OTT Diskominfo Tebing Tinggi

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, BERITA RUANG – Polda Sumatera Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Kedua tersangka tersebut yakni NE Ritonga, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta HA, pihak swasta dari PT Whiz Digital Berjaya yang diduga sebagai pemberi suap.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia menyampaikan bahwa keduanya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Benar, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pasca OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi,” ujarnya, Minggu (19/4/2026)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut pada Rabu malam (15/4/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk kedua tersangka.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek e-katalog di lingkungan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. Selain penetapan tersangka, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah para tersangka, guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Kejagung Copot Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Tersangka KPK!

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu tersangka, NE Ritonga, memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Tebing Tinggi. Namun, pihak kepolisian masih fokus pada proses hukum dan pengembangan kasus.

Polda Sumut menegaskan akan terus mendalami perkara ini serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi
Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman
Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi
KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi

Selasa, 29 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman

Selasa, 29 September 2026 - 15:57 WIB

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:35 WIB

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB