Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 2 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara resmi menyerukan aksi damai guna mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Fokus utama dalam seruan tersebut adalah tuntutan penangkapan tersangka berinisial GS, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika di kawasan Jermal 15, Kabupaten Deli Serdang.

KMMB-SU menilai, keberadaan DPO yang belum tertangkap berpotensi menimbulkan keresahan publik serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Kawasan Jermal 15 selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika yang menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.

Ketua KMMB-SU, Sutoyo S.H, menyatakan pihaknya tetap mendukung penuh kinerja Polri. Namun demikian, ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh kinerja Polri. Namun lambatnya penangkapan DPO GS menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami meminta Kapolda Sumut segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di Deli Serdang dan Kota Medan,” ujar Sutoyo.

Baca Juga :  Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara merupakan bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai dengan membentangkan spanduk dan menyerahkan petisi dukungan kepada Kapolda Sumut. Harapannya, penangkapan DPO ini dapat membuka fakta secara terang-benderang serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Jermal 15,” tegasnya.

KMMB-SU menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru