Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 2 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara resmi menyerukan aksi damai guna mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Fokus utama dalam seruan tersebut adalah tuntutan penangkapan tersangka berinisial GS, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika di kawasan Jermal 15, Kabupaten Deli Serdang.

KMMB-SU menilai, keberadaan DPO yang belum tertangkap berpotensi menimbulkan keresahan publik serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Kawasan Jermal 15 selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika yang menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.

Ketua KMMB-SU, Sutoyo S.H, menyatakan pihaknya tetap mendukung penuh kinerja Polri. Namun demikian, ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh kinerja Polri. Namun lambatnya penangkapan DPO GS menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami meminta Kapolda Sumut segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di Deli Serdang dan Kota Medan,” ujar Sutoyo.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara merupakan bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai dengan membentangkan spanduk dan menyerahkan petisi dukungan kepada Kapolda Sumut. Harapannya, penangkapan DPO ini dapat membuka fakta secara terang-benderang serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Jermal 15,” tegasnya.

KMMB-SU menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut
Komisi III DPR Sesalkan Guru Honorer Ditahan karena Kerja Menyambi Jadi PLD
Anggota Pengaman Kebun Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bagan Sari
Nama GS Menggema di Mabes Polri, KMMB SUMUT Desak DPO Kasus Narkotika Jermal 15 Segera Ditangkap
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:17 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Senin, 2 Maret 2026 - 21:52 WIB

Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

Senin, 2 Maret 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut

Berita Terbaru