KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Korupsi

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | BeritaRuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memiliki risiko lebih besar terhadap terjadinya transaksi kekuasaan yang berujung pada tindak pidana korupsi dibandingkan pilkada langsung oleh rakyat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, pilkada melalui DPRD menciptakan konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite politik, sehingga membuka ruang terjadinya praktik transaksional

“Pengambilan keputusan terjadi di ruang komisi, ruang fraksi, dan ruang sidang DPRD. Menurut kami, ini justru memperbesar risiko transaksi kekuasaan,” ujar Setyo, dikutip dari Antara, Sabtu (7/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan fenomena state capture corruption, yakni situasi ketika kebijakan publik dikendalikan oleh kelompok tertentu. Akibatnya, fungsi pengawasan melemah karena kepala daerah merasa memiliki utang politik kepada DPRD, bukan kepada rakyat.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

Ia mengibaratkan sistem pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik, di mana keputusan sejumlah kecil elite politik di parlemen daerah dapat menentukan nasib jutaan masyarakat.

“Selama monopoli dan diskresi kekuasaan tinggi, sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang, apa pun sistem pilkadanya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih secara langsung. Penindakan tersebut kemudian memunculkan wacana evaluasi sistem pilkada, termasuk usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa DPR dan pemerintah sepakat tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun 2026. Dasco juga menyatakan bahwa wacana pilkada melalui DPRD belum menjadi agenda DPR.

Baca Juga :  Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Meski demikian, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa sistem pilkada sempat dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 4 Februari 2026.

Menurut Muhaimin, Presiden menginginkan kompetisi politik dalam negeri tidak berlangsung secara berlebihan agar tidak memicu perpecahan. PKB pun menyampaikan pandangan bahwa kompetisi politik dapat ditempuh dengan cara yang lebih produktif dan kondusif, salah satunya melalui mekanisme pilkada oleh DPR

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
Ketum FWJI Apresiasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas Keberhasilan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Muratara
Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Kehilangan Tokoh Penting
PTPN IV Perkuat TJSL, Mudik Gratis hingga Intervensi Stunting Digulirkan
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026
Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:33 WIB

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WIB

Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:16 WIB

Ketum FWJI Apresiasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas Keberhasilan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Muratara

Sabtu, 18 April 2026 - 02:18 WIB

Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Kehilangan Tokoh Penting

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:10 WIB

PTPN IV Perkuat TJSL, Mudik Gratis hingga Intervensi Stunting Digulirkan

Berita Terbaru