Dugaan Penggunaan Solar Subsidi oleh Vendor Angkutan di PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan Mencuat

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Selatan (BeritaRuang)
Informasi mengenai dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh salah satu vendor angkutan yang beroperasi di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan mencuat ke publik.

Vendor angkutan yang dimaksud diketahui bernama PT Rizky Ananda Berkah, yang disebut-sebut diduga menggunakan solar subsidi dalam kegiatan operasional pengangkutan. Informasi ini diperoleh dari penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas di lapangan.

Berdasarkan ketentuan kerja sama pengangkutan, penggunaan BBM oleh vendor angkutan pada prinsipnya diatur dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK), yang mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi atau BBM industri. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar operasional kegiatan usaha tidak memanfaatkan BBM yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan kebenaran dugaan tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai penting adanya klarifikasi dan evaluasi internal, termasuk dari pihak manajemen PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan, guna memastikan seluruh mitra kerja mematuhi ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha komersial diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan larangan penyalahgunaan BBM subsidi di luar peruntukannya. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul dinilai perlu ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Mahasiswa Sumut Masuk Istana, Dorong Hari Ulos Nasional dan Pengakuan UNESCO

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PT Rizky Ananda Berkah maupun manajemen PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan belum memberikan pernyataan resmi. Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Berita Terbaru