PATI | BeritaRuang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Penangkapan politikus Partai Gerindra itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi, dikutip dari Kompas, Senin (19/1).
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang membuat Sudewo terjaring OTT. Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa oleh penyidik KPK ke Semarang untuk pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pemeriksaan, Sudewo yang berusia 57 tahun tersebut tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Selain Bupati Pati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sosok yang diduga berperan sebagai “pengepul” uang dari perangkat daerah
KPK masih mendalami peran pihak tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan kekerabatan dengan kepala daerah serta statusnya, apakah merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau pihak swasta.
“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul). Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” kata Budi.
Deretan Kontroversi Sudewo
Nama Sudewo sebelumnya juga pernah bersinggungan dengan KPK. Ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 27 Agustus 2025. Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada 22 September 2025.
Pada Agustus 2025, Sudewo juga menjadi sorotan publik setelah ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Pati. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Gelombang protes berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Pati. Sidang paripurna pemakzulan digelar pada 31 Oktober 2025, namun upaya tersebut gagal karena hanya mendapat dukungan satu dari tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan.
DPRD Pati saat itu memutuskan tidak melanjutkan rekomendasi pemberhentian dengan alasan dugaan kasus korupsi DJKA terjadi sebelum Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati. DPRD hanya merekomendasikan perbaikan kinerja kepala daerah.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo merupakan anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009–2013 dan 2019–2024. Di parlemen, ia pernah duduk di Komisi X dan kemudian berpindah ke Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.








