Viral dan Dikecam Publik, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRuang, Jakarta – Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, menyusul insiden perselisihan dengan seorang pedagang es kue di Jakarta. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah yang bersangkutan menuduh pedagang menggunakan spons, dan menuai kecaman luas dari publik.

Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han., menegaskan bahwa penjatuhan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit TNI.

“Menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit merupakan tanggung jawab institusi. Karena itu, Kodim 0501/JP menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri,” ujar Ahmad melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Menurut Ahmad, penjatuhan hukuman telah melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan militer, dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07/Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad merinci bahwa hukuman berat tersebut berupa penahanan maksimal selama 21 hari, disertai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. Sanksi ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya pembinaan serta penegakan tata tertib organisasi.

Baca Juga :  Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung, Basarnas Lanjutkan Proses Evakuasi

Penanganan Dilakukan Secara Transparan

Ahmad menegaskan bahwa setiap pelanggaran prajurit ditangani secara transparan dan profesional, serta dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa agar senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan humanis sebagai bagian dari kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Penegakan disiplin ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” pungkas Ahmad.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
Ketum FWJI Apresiasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas Keberhasilan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Muratara
Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Kehilangan Tokoh Penting
PTPN IV Perkuat TJSL, Mudik Gratis hingga Intervensi Stunting Digulirkan
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026
Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:33 WIB

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WIB

Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:16 WIB

Ketum FWJI Apresiasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas Keberhasilan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Muratara

Sabtu, 18 April 2026 - 02:18 WIB

Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Kehilangan Tokoh Penting

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:10 WIB

PTPN IV Perkuat TJSL, Mudik Gratis hingga Intervensi Stunting Digulirkan

Berita Terbaru