SURABAYA,BeritaRuang — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa integritas harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari ruang kelas melalui peran strategis perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan dalam Studium General Milad ke-42 Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Jumat, di Surabaya, Jawa Timur.
“Korupsi adalah kebusukan yang menggoyahkan sistem. Tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik,” ujar Ibnu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merusak moral, sistem, dan masa depan bangsa.
Menurutnya, secara sederhana korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Ribuan Pelaku Korupsi
Data KPK mencatat sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai latar belakang profesi.
Ibnu menjelaskan, praktik korupsi terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari grand corruption, petty corruption, hingga political corruption, yang menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius lintas sektor.
Ia juga memaparkan faktor penyebab korupsi berdasarkan teori fraud hexagon, seperti tekanan, kesempatan akibat lemahnya sistem, rasionalisasi, arogansi kekuasaan, hingga kolusi.
“Ketika sistem lemah dan integritas runtuh, korupsi menjadi sesuatu yang dianggap biasa,” katanya.
Dampak Luas Korupsi
Mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Ibnu menegaskan bahwa korupsi berdampak luas, mulai dari merusak demokrasi, meningkatkan kriminalitas, hingga memperparah kemiskinan dan pengangguran.
Ia mencontohkan kasus proyek KTP elektronik (e-KTP) yang menyebabkan kerugian negara besar.
“Anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan energi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Korupsi bukan sekadar angka, tetapi hilangnya kesempatan rakyat untuk hidup lebih baik,” tegasnya.
Indeks Korupsi Masih Rendah
Ibnu menyebut skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini berada di angka 34 dari 100, dengan peringkat 109 dari 180 negara, yang menunjukkan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi.
KPK, lanjutnya, menerapkan tiga strategi utama:
- Pendidikan (membangun nilai don’t want to corrupt)
- Pencegahan (memperbaiki sistem can’t corrupt)
- Penindakan (efek jera dare not corrupt)
Sorotan Dunia Pendidikan
Ibnu juga menyoroti masih adanya pelanggaran integritas di dunia pendidikan, seperti menyontek, plagiarisme, hingga gratifikasi.
Data menunjukkan:
- 58% mahasiswa pernah menyontek
- 43% kampus ditemukan plagiarisme dosen
- 30% tenaga pengajar menganggap pemberian hadiah sebagai hal wajar
“Jika ruang akademik kehilangan integritas, maka masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya implementasi nilai antikorupsi melalui Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komitmen Kampus
Sementara itu, Rektor Umsura, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., M.Kes., menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari penanaman nilai, bukan hanya penindakan.
“Perjalanan Umsura hingga terintegrasi di kampus Sutorejo tidak mudah, tetapi menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola dan nilai integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, termasuk kerja sama dengan KPK dalam menghadirkan edukasi antikorupsi di lingkungan kampus.











