Langkat|BeritaRuang – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penanganan dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Setelah sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan dan melakukan aksi tebar poster di sejumlah titik strategis, FORPEDA Langkat kini menjadwalkan Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (6/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk eskalasi gerakan yang dilakukan FORPEDA Langkat sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Wakil Ketua FORPEDA Langkat, Aulia Zulkhairi, menegaskan bahwa konsistensi aksi merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum serta masa depan pendidikan di Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Jilid III yang kami rencanakan pada Senin, 6 Juli nanti di depan Kejatisu adalah pembuktian bahwa pemuda Langkat tidak main-main. Kami mencium adanya potensi aktor intelektual lain yang belum tersentuh. Kehadiran kami ke Kejatisu adalah untuk mendesak institusi kejaksaan melakukan pengawasan ketat dan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus ini,” ujar Aulia Zulkhairi.
Menurutnya, dugaan korupsi pengadaan Smart Board telah mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Karena itu, penyelesaian perkara tersebut dinilai menjadi tanggung jawab bersama demi memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum apabila terbukti terlibat
Dalam aksi yang akan digelar di Kejatisu, FORPEDA Langkat membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat karena menilai penanganan oleh Kejaksaan Negeri Langkat belum berjalan secara profesional
-
Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas aliran dana serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk apabila terdapat oknum pejabat maupun rekanan.
-
Menolak segala bentuk intervensi maupun upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.
Selain itu, FORPEDA Langkat turut mengundang insan pers dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media siber, untuk hadir meliput jalannya aksi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
FORPEDA Langkat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.











