Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat|BeritaRuang – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penanganan dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Setelah sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan dan melakukan aksi tebar poster di sejumlah titik strategis, FORPEDA Langkat kini menjadwalkan Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (6/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk eskalasi gerakan yang dilakukan FORPEDA Langkat sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Wakil Ketua FORPEDA Langkat, Aulia Zulkhairi, menegaskan bahwa konsistensi aksi merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum serta masa depan pendidikan di Kabupaten Langkat.

Aksi Jilid III yang kami rencanakan pada Senin, 6 Juli nanti di depan Kejatisu adalah pembuktian bahwa pemuda Langkat tidak main-main. Kami mencium adanya potensi aktor intelektual lain yang belum tersentuh. Kehadiran kami ke Kejatisu adalah untuk mendesak institusi kejaksaan melakukan pengawasan ketat dan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus ini,” ujar Aulia Zulkhairi.

Menurutnya, dugaan korupsi pengadaan Smart Board telah mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Karena itu, penyelesaian perkara tersebut dinilai menjadi tanggung jawab bersama demi memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum apabila terbukti terlibat

Dalam aksi yang akan digelar di Kejatisu, FORPEDA Langkat membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat karena menilai penanganan oleh Kejaksaan Negeri Langkat belum berjalan secara profesional
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas aliran dana serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk apabila terdapat oknum pejabat maupun rekanan.

  3. Menolak segala bentuk intervensi maupun upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  “Ku Gas Kau Nanti!” — Klarifikasi Berujung Intimidasi, Humas PT Umbul Mas Wisesa Picu Amarah Warga

Selain itu, FORPEDA Langkat turut mengundang insan pers dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media siber, untuk hadir meliput jalannya aksi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

FORPEDA Langkat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru