MEDAN, BeritaRuang — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memastikan seluruh rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Bobby Nasution mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam beberapa skema, mulai dari relokasi bagi rumah yang hilang hingga bantuan uang tunai yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat hingga Rp60 juta per unit.
“Rumah dengan kerusakan berat atau hilang akan diganti oleh Bapak Presiden. Untuk rusak ringan diberikan Rp15 juta per rumah, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta,” ujar Bobby Nasution dalam keterangan tertulis yang dilihat, Minggu (28/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, untuk rumah warga yang hilang akibat bencana, Bobby menyebutkan pemerintah akan melakukan relokasi ke sejumlah titik yang dinilai aman. Namun demikian, ia belum merinci jadwal pasti penyaluran bantuan maupun pelaksanaan relokasi tersebut.
“Rumah dan tanah yang hilang akan disiapkan rumah layak huni, termasuk infrastruktur dan juga fasilitas umum akan kita perbaiki,” tuturnya.
Terkait lokasi relokasi, Bobby Nasution menegaskan penentuannya diserahkan kepada kepala daerah setempat, khususnya bupati. Namun, lokasi yang dipilih harus berada jauh dari kawasan rawan bencana dan aman untuk dihuni
“Lokasinya diserahkan ke Pak Bupati, tetapi yang pasti jauh dari bencana, aman dari longsor, aman dari banjir, dan layak dihuni,” kata Bobby.
Ia berharap, lokasi yang ditetapkan sebagai hunian tetap nantinya benar-benar aman dari ancaman bencana, sehingga masyarakat terdampak dapat tinggal dengan nyaman dan tenang di masa mendatang.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengalokasian anggaran hingga Rp60 juta untuk setiap rumah warga yang mengalami kerusakan berat atau hancur akibat bencana alam. Dana tersebut disiapkan untuk membantu para pengungsi agar dapat kembali membangun hunian dan melanjutkan kehidupan secara layak.
Namun demikian, besaran anggaran tersebut masih berpotensi mengalami perubahan. Pasalnya, proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah masih terus berlangsung dan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.






