Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-BeritaRuang , Capaian tersebut disampaikan Indra Ahmadi Hasibuan, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, dalam keterangan tertulis terkait evaluasi kinerja Kejati Sumut tahun 2025 yang diterima media, Minggu (4/1/2026).

“Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sepanjang 2025 senilai Rp435 miliar lebih. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras kejaksaan dalam melindungi kepentingan masyarakat melalui pemberantasan korupsi,” ujar Indra.

Baca Juga :  Ketua KPU Tanjung Balai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah menangani 53 perkara pada tahap penyelidikan, dengan 29 perkara di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut—meliputi Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Cabang Kejari—telah melakukan 282 penyelidikan kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 183 perkara telah masuk tahap penyidikan dan 184 perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan di persidangan.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi pada 2026

Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan perkara tipikor, Kejati Sumut dan jajaran telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka sepanjang tahun 2025.

“Penindakan perkara korupsi yang dilakukan kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara guna mendukung percepatan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru