Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-BeritaRuang , Capaian tersebut disampaikan Indra Ahmadi Hasibuan, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, dalam keterangan tertulis terkait evaluasi kinerja Kejati Sumut tahun 2025 yang diterima media, Minggu (4/1/2026).

“Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sepanjang 2025 senilai Rp435 miliar lebih. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras kejaksaan dalam melindungi kepentingan masyarakat melalui pemberantasan korupsi,” ujar Indra.

Baca Juga :  SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah menangani 53 perkara pada tahap penyelidikan, dengan 29 perkara di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut—meliputi Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Cabang Kejari—telah melakukan 282 penyelidikan kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 183 perkara telah masuk tahap penyidikan dan 184 perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan di persidangan.

Baca Juga :  Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan perkara tipikor, Kejati Sumut dan jajaran telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka sepanjang tahun 2025.

“Penindakan perkara korupsi yang dilakukan kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara guna mendukung percepatan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru