Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-BeritaRuang , Capaian tersebut disampaikan Indra Ahmadi Hasibuan, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, dalam keterangan tertulis terkait evaluasi kinerja Kejati Sumut tahun 2025 yang diterima media, Minggu (4/1/2026).

“Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sepanjang 2025 senilai Rp435 miliar lebih. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras kejaksaan dalam melindungi kepentingan masyarakat melalui pemberantasan korupsi,” ujar Indra.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan PPK Kasus Korupsi Waterfront City Danau Toba

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah menangani 53 perkara pada tahap penyelidikan, dengan 29 perkara di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut—meliputi Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Cabang Kejari—telah melakukan 282 penyelidikan kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 183 perkara telah masuk tahap penyidikan dan 184 perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan di persidangan.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan perkara tipikor, Kejati Sumut dan jajaran telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka sepanjang tahun 2025.

“Penindakan perkara korupsi yang dilakukan kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara guna mendukung percepatan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru