KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU SELATAN — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan monitoring ke area perkebunan PT ASS yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Senin (19/1/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat terkait dugaan adanya potensi pelanggaran hak anak di wilayah operasional perusahaan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay. Di lokasi, tim KPAD sempat berkoordinasi dengan petugas keamanan perusahaan terkait kehadiran pihak manajemen

Dalam proses monitoring, tim KPAD menyampaikan bahwa mereka melihat seorang anak berada di area kebun dan melakukan aktivitas mengutip berondolan sawit. Temuan tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari bahan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut oleh KPAD.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan mahasiswa. Setiap temuan di lapangan akan kami catat dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ilham Daulay.

Ilham menjelaskan, aktivitas di lingkungan perkebunan memiliki tingkat risiko tertentu sehingga perlu dipastikan tidak melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, KPAD akan mengedepankan pendekatan koordinatif dan prosedural dalam menilai situasi yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga :  Polda Kepri Akan Bentuk Direktorat TPPO, Perkuat Pemberantasan PMI Ilegal

KPAD Labusel menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman atas hasil monitoring tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, KPAD menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses secara objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!
Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:12 WIB

Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:59 WIB

Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Berita Terbaru