LABUHANBATU SELATAN — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan monitoring ke area perkebunan PT ASS yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Senin (19/1/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat terkait dugaan adanya potensi pelanggaran hak anak di wilayah operasional perusahaan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay. Di lokasi, tim KPAD sempat berkoordinasi dengan petugas keamanan perusahaan terkait kehadiran pihak manajemen
Dalam proses monitoring, tim KPAD menyampaikan bahwa mereka melihat seorang anak berada di area kebun dan melakukan aktivitas mengutip berondolan sawit. Temuan tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari bahan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut oleh KPAD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan mahasiswa. Setiap temuan di lapangan akan kami catat dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ilham Daulay.
Ilham menjelaskan, aktivitas di lingkungan perkebunan memiliki tingkat risiko tertentu sehingga perlu dipastikan tidak melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, KPAD akan mengedepankan pendekatan koordinatif dan prosedural dalam menilai situasi yang ditemukan di lapangan.
KPAD Labusel menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman atas hasil monitoring tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, KPAD menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses secara objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan








