TANJUNG MULIA – Keresahan warga Desa Tanjung Medan hingga Desa Tanjung Mulia kembali memuncak akibat maraknya aktivitas truk bermuatan berlebih (overload) yang melintasi jalan pemukiman warga. Kendaraan pengangkut material keramik yang menuju area operasional PT Umbul Mas Wisesa itu dinilai menjadi ancaman serius bagi ketahanan infrastruktur jalan desa.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, armada pengangkut material keramik tersebut diduga melanggar ketentuan batas tonase jalan yang sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan lingkungan. Ironisnya, pihak operasional di lapangan justru mengklaim telah mengantongi “izin” secara personal.
Dalam konfirmasi langsung di lokasi, sopir truk bersama petugas keamanan (satpam) PT Umbul Mas Wisesa mengakui bahwa mereka membawa material keramik. Namun, saat ditanya terkait legalitas melintas di jalan desa, mereka merujuk pada arahan seorang individu bernama Irwan Harahap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena Bang Iwan Humas kita, Bang. Kami tanya sama Bang Iwan, ‘Bisa lewat, Bang?’ ‘Aman,’ katanya,” ujar sopir dan satpam saat memberikan keterangan di lokasi.
Pernyataan tersebut sontak memicu kontroversi di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan dasar kewenangan seorang individu—meskipun berstatus sebagai humas—untuk memberikan izin lintasan kendaraan berat di jalur desa yang memiliki regulasi tonase jelas dan ketat.
Menanggapi polemik ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Mulia mengambil sikap tegas. Pihak desa menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin, baik secara tertulis maupun lisan, serta tidak pernah menerima koordinasi apa pun terkait aktivitas kendaraan berat yang melintas di wilayah mereka.
Sekretaris Desa Tanjung Mulia, Sangkot Lokot Siregar, menegaskan bahwa klaim izin yang disampaikan pihak sopir dan satpam tidak memiliki dasar administratif yang sah.
“Tadi sudah dikonfirmasi langsung kepada Kepala Desa (Kades).
Sejauh ini, tidak ada pihak sopir maupun perwakilan perusahaan yang menghubungi beliau untuk meminta izin melintas,” tegas Sangkot.
Pemdes Tanjung Mulia mendesak pihak perusahaan agar menghentikan sementara aktivitas kendaraan overload tersebut serta meminta instansi terkait untuk turun tangan melakukan penindakan demi mencegah kerusakan jalan dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.






