Dugaan Bilik Asmara dan Setoran Uang di Rutan Labuhan Deli, Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Rutan dan Pejabat BHPT

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRuang | Medan — Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara. Sejumlah aktivis mahasiswa mengungkap adanya praktik pemberian fasilitas istimewa berupa kamar mewah berbayar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang diduga melibatkan oknum pejabat Rutan dan Badan Hukum Pemasyarakatan Tertentu (BHPT).

Fasilitas yang disebut menyerupai kamar hotel itu diduga dipatok dengan tarif jutaan rupiah dan digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan pemasyarakatan. Dugaan tersebut memicu desakan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto, agar mengambil langkah tegas terhadap pimpinan Rutan Labuhan Deli dan pejabat terkait.

Ketua Mahasiswa Aktivis Indonesia, Abdul Rahman Batu Bara, menyebut dugaan praktik fasilitas khusus tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menuding adanya keterlibatan oknum pejabat BHPT berinisial AK yang diduga berperan dalam penyediaan fasilitas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rutan Labuhan Deli diduga menyediakan kamar mewah dengan fasilitas layaknya hotel kepada warga binaan. Kamar itu dipatok tarif jutaan rupiah dan diduga digunakan untuk aktivitas asusila dengan lawan jenis yang difasilitasi melalui oknum pejabat BHPT berinisial AK,” ujar Abdul Rahman di Medan, Rabu (28/01/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Desakan serupa disampaikan Ketua Solidaritas untuk Aksi dan Rakyat Sumatera Utara (SUARA SUMUT), Tomi Syahputra. Ia meminta Menteri Imipas yang dijadwalkan berkunjung ke Sumatera Utara agar mencopot Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, serta pejabat BHPT berinisial AK apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami berharap kehadiran Bapak Menteri Imipas dapat menjadi momentum penindakan tegas terhadap bawahan yang diduga menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi dengan menyediakan bilik asmara bagi warga binaan,” kata Tomi.

Ia juga mengungkap dugaan adanya aliran dana dari penyewaan bilik asmara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, uang hasil penyewaan diduga disetorkan kepada pejabat BHPT berinisial AK dan kemudian mengalir ke atasan di Rutan Labuhan Deli.

“Kami mendapatkan informasi adanya setoran rutin yang diduga diberikan kepada pejabat BHPT inisial AK, lalu diteruskan ke atasan usai fasilitas tersebut disewakan,” ungkapnya.

Menurut Tomi, praktik tersebut bertolak belakang dengan fungsi rutan sebagai tempat pembinaan dan pembentukan kesadaran hukum bagi warga binaan.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid IV, Soroti Dugaan Pungli Distribusi Pupuk Subsidi di Langkat

“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan agar narapidana menyesali perbuatannya, bukan justru menyediakan fasilitas yang membuat mereka semakin menyimpang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lain seperti penyelundupan wanita penghibur dan penggunaan telepon seluler secara bebas di dalam rutan. Menurutnya, praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya perlindungan dari oknum tertentu.

“Tidak mungkin hal ini terjadi tanpa ada yang membackup. Termasuk dugaan masuknya wanita penghibur dan bebasnya penggunaan ponsel di dalam rutan,” katanya.

Abdul Rahman Batu Bara juga menambahkan dugaan lain, yakni permintaan uang oleh oknum pejabat BHPT kepada salah satu tahanan.

“Oknum pejabat BHPT inisial AK diduga meminta uang sebesar Rp70 juta kepada tahanan berinisial Reda Ridki alias Sa’id dengan dalih mengurus kenaikan jabatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak ada fasilitas khusus sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya sudah cek ruangannya. Itu hanya ruangan biasa saja,” kata Kepala Rutan Labuhan Deli saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru