Medan, BeritaRuang — Kombes Pol Julihan Muntaha resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari penanganan kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya mencuat ke publik dan menjadi perhatian internal Polri.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya unggahan sebuah akun media sosial TikTok yang menyoroti dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah personel kepolisian di lingkungan Polda Sumut. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu respons cepat dari institusi kepolisian.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Sumatera Utara membentuk tim audit khusus yang dipimpin oleh perwira pengawas internal. Tim ini bertugas melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap informasi yang berkembang di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Sumut menegaskan bahwa langkah pembentukan tim audit dilakukan sebagai bagian dari komitmen pengawasan internal, guna memastikan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang ditangani secara profesional dan transparan.
Pemeriksaan Sejumlah Pihak
Dalam proses audit tersebut, sejumlah personel yang diduga mengetahui atau terkait dengan peristiwa tersebut turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap pejabat di Bidang Propam Polda Sumut.
Polda menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak langsung diumumkan ke publik karena proses audit masih berjalan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Penonaktifan Sementara
Seiring berjalannya pemeriksaan, Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Selain itu, pejabat lain di lingkungan Bidang Propam juga turut dinonaktifkan guna menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.
Langkah penonaktifan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri, bukan sebagai bentuk kesimpulan atas hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh Mabes Polri
Penanganan kasus ini selanjutnya diambil alih oleh Mabes Polri. Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sementara pemeriksaan terhadap pejabat lain dilakukan di Polda Sumut.
Pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme proses hukum.
Kapolri Resmi Copot Kombes Julihan
Puncaknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mutasi pejabat Polri yang salah satunya berisi pencopotan Kombes Julihan dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.
Dalam surat mutasi tersebut, Kombes Julihan dipindahkan ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Jabatan Kabid Propam Polda Sumut kemudian diisi oleh perwira lain sesuai keputusan pimpinan Polri.
Polda Sumut menegaskan bahwa mutasi dan pencopotan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri.








