Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan yang Berujung Pencopotan Kombes Julihan dari Kabid Propam Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Kombes Pol Julihan Muntaha resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari penanganan kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya mencuat ke publik dan menjadi perhatian internal Polri.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya unggahan sebuah akun media sosial TikTok yang menyoroti dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah personel kepolisian di lingkungan Polda Sumut. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu respons cepat dari institusi kepolisian.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Sumatera Utara membentuk tim audit khusus yang dipimpin oleh perwira pengawas internal. Tim ini bertugas melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap informasi yang berkembang di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Sumut menegaskan bahwa langkah pembentukan tim audit dilakukan sebagai bagian dari komitmen pengawasan internal, guna memastikan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang ditangani secara profesional dan transparan.
Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Baca Juga :  Darurat sampah Medan: Tidak terangkut, bau menyengat, armada minim

Dalam proses audit tersebut, sejumlah personel yang diduga mengetahui atau terkait dengan peristiwa tersebut turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap pejabat di Bidang Propam Polda Sumut.
Polda menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak langsung diumumkan ke publik karena proses audit masih berjalan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Penonaktifan Sementara
Seiring berjalannya pemeriksaan, Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Selain itu, pejabat lain di lingkungan Bidang Propam juga turut dinonaktifkan guna menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

Langkah penonaktifan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri, bukan sebagai bentuk kesimpulan atas hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh Mabes Polri
Penanganan kasus ini selanjutnya diambil alih oleh Mabes Polri. Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sementara pemeriksaan terhadap pejabat lain dilakukan di Polda Sumut.

Baca Juga :  AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Pemisahan lokasi pemeriksaan dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme proses hukum.

Kapolri Resmi Copot Kombes Julihan

Puncaknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mutasi pejabat Polri yang salah satunya berisi pencopotan Kombes Julihan dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.
Dalam surat mutasi tersebut, Kombes Julihan dipindahkan ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Jabatan Kabid Propam Polda Sumut kemudian diisi oleh perwira lain sesuai keputusan pimpinan Polri.
Polda Sumut menegaskan bahwa mutasi dan pencopotan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan
Wisata Takjil Ramadhan Beri Peluang UMKM Berkembang di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Senin, 9 Maret 2026 - 19:44 WIB

KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN

Berita Terbaru