Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) dinilai bungkam ketika ditanya terkait perkembangan laporan dugaan penggelapan dalam jabatan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU).
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Tirani (AMANAT) Sumut, Muhammad Nur Adlin, saat memberikan keterangan kepada pers pada Rabu, 21 Januari 2026.

Adlin mengaku kecewa dengan sikap penyidik yang menangani laporan tersebut. Ia menyebut, upaya meminta informasi perkembangan kasus tidak mendapatkan respons hingga kini.

“Kemarin, Selasa 20 Januari 2026, saya menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan di PT PSU kepada penyidik Polda Sumut yang menangani kasus ini. Namun sampai hari ini belum ada jawaban. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa ada upaya-upaya untuk membungkam kasus ini,” ujar Adlin.

Sebelumnya, AMANAT Sumut diketahui telah menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut pada 23 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus yang dinilai bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan menyangkut kepentingan publik.

Menurut Adlin, PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga dugaan pelanggaran di dalamnya berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kami menuntut agar kasus ini diproses secara profesional dan terbuka, supaya masyarakat Sumatera Utara mengetahui bagaimana kondisi birokrasi di tubuh PT PSU. Apalagi kasus ini terindikasi dapat merugikan negara,” katanya.

Baca Juga :  Gawat! Diduga Anggaran Pemeliharaan Kebun Sawit Hulu Digelapkan, KMMB-SU Desak Pemeriksaan AsKep dan Asisten

Adapun kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Subbagian Rumah Tangga PT PSU berinisial NDD. Yang bersangkutan disebut-sebut telah menjual dokumen-dokumen penting milik perusahaan.

Akibat hilangnya dokumen tersebut, PT PSU diduga mengalami kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Kerugian itu bahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Menutup keterangannya, Adlin berharap Polda Sumut segera menuntaskan perkara ini dan membuka informasi kepada publik secara transparan.

“Sudah saatnya Polda Sumut serius menangani kasus ini. Segera tuntaskan dan jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ini bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORPEDA Langkat Apresiasi Rencana Penyegelan Blue Night, Desak Pemkab Tertibkan Seluruh THM
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:29 WIB

FORPEDA Langkat Apresiasi Rencana Penyegelan Blue Night, Desak Pemkab Tertibkan Seluruh THM

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Berita Terbaru