MEDAN, 08 Februari 2026 – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara tegas mendesak manajemen PTPN IV Regional 2 untuk melakukan evaluasi total dan perbaikan internal menyeluruh. Desakan ini menyusul dugaan pembiaran praktik pencurian berondolan hingga tandan buah segar (TBS) yang terjadi secara masif di wilayah Unit Sawit Hulu.
KMMB-SU menuntut pencopotan Manajer Sawit Hulu berinisial JD, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga aset negara di area konsesi perusahaan perkebunan milik BUMN tersebut
Darurat Pengawasan di Wilayah Sawit Hulu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KMMB-SU menilai kondisi pengawasan di wilayah Sawit Hulu sudah berada pada tahap darurat. Berdasarkan pantauan lapangan, pencurian berondolan dan TBS diduga berlangsung secara sistematis tanpa adanya langkah preventif maupun represif yang memadai dari manajemen setempat.
“Kami menemukan kejanggalan dalam sistem pengawasan. Berondolan sawit yang jatuh saat panen tidak dikutip dan diangkut oleh pemanen sebagaimana prosedur, melainkan dibiarkan berserakan. Kami menduga ada unsur kesengajaan karena kepentingan oknum internal yang bermain untuk keuntungan pribadi,” ujar Koordinator KMMB-SU, Sutoyo, S.H, dalam keterangannya.
Ia menambahkan, berondolan dan TBS tersebut diduga kemudian dikumpulkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum manajemen. Hal ini diperkuat dengan meningkatnya jumlah pengusaha penerima berondolan dan TBS dalam data tabulasi harian.
“Bahkan, berdasarkan informasi yang kami peroleh, beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV di wilayah Distrik Rayon Utara jarang beroperasi akibat menurunnya angka produksi. Ini patut diduga kuat berkaitan dengan kebocoran hasil panen di kebun,” tegasnya.
Menurut KMMB-SU, kondisi tersebut mencerminkan kelalaian serius, bahkan mengarah pada dugaan pembiaran oleh pimpinan unit.
“Jika manajernya tidak sanggup menjaga aset negara, maka tidak ada pilihan lain selain dicopot dan diganti dengan sosok yang berintegritas dan berkompeten,” lanjut Sutoyo.
Poin Tuntutan KMMB-SU
Dalam pernyataan sikapnya, KMMB-SU menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Mendesak Direksi PTPN IV Regional 2 untuk segera mengaudit kinerja Manajer Unit Sawit Hulu yang dinilai gagal mengamankan aset perusahaan.
- Meminta manajemen membuka secara transparan data kerugian akibat missing link produksi di wilayah Sawit Hulu.
- Menuntut pencopotan Manajer Sawit Hulu berinisial JD apabila terbukti melakukan kelalaian atau terlibat dalam ekosistem pencurian berondolan dan TBS.
- Mendorong transformasi sistem pengamanan perkebunan agar tidak bersifat seremonial, melainkan nyata dan efektif di lapangan.
- Mendesak PTPN IV memperketat pengamanan serta menutup celah bagi pelaku usaha penerima TBS yang diduga bersumber dari kebun PTPN IV secara ilegal.
Integritas BUMN Dipertaruhkan
KMMB-SU menegaskan bahwa PTPN IV sebagai bagian dari BUMN memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga aset negara. Pembiaran terhadap praktik pencurian, menurut mereka, bukan sekadar persoalan operasional, melainkan ancaman serius terhadap integritas perusahaan.
“Langkah bersih-bersih internal harus dimulai sekarang. Jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra PTPN IV Regional 2 di mata publik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari manajemen pusat,” tutup pernyataan KMMB-SU.






