SUARA SUMUT Desak Menteri Imipas Copot Karutan dan KPR Labuhan Deli, Dugaan Napi Kendalikan Narkoba dari Rutan

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Solidaritas Untuk Aksi dan Rakyat Sumatera Utara (SUARA SUMUT) mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mencopot Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Labuhan Deli serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR). Keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan pembiaran narapidana menggunakan handphone dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan.

Ketua Umum SUARA SUMUT, Tomi Syahputra, menyebut praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pemasyarakatan dan bertolak belakang dengan komitmen Menteri Imipas yang menegaskan kebijakan zero narkoba dan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.

“Kami menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja. Narapidana bisa menggunakan handphone secara bebas, bahkan diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji,” ujar Tomi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, SUARA SUMUT mengantongi bukti berupa video yang menunjukkan dugaan pelanggaran tersebut. Tomi juga menilai pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli kerap melakukan klarifikasi untuk memperbaiki citra, namun diduga tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya

Baca Juga :  KPK sudah tangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi

“Dugaan ini bukan tanpa dasar. Kami memiliki bukti video yang kami simpan. Selain itu, banyak drama klarifikasi yang justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis,” tegasnya.

Menurut Tomi, keberadaan handphone di dalam rutan membuka ruang luas bagi berbagai kejahatan terorganisir, mulai dari peredaran narkoba hingga pengendalian bisnis ilegal lainnya. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kegagalan rutan dalam menjalankan fungsi pembinaan warga binaan.

“Harapan masyarakat Sumatera Utara, rutan menjadi tempat pembinaan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, seolah menjadi surga bagi napi untuk melancarkan bisnis haram,” katanya.

Ia menambahkan, jika situasi tersebut terus dibiarkan, maka tujuan pemasyarakatan akan gagal total. Narapidana yang bebas nantinya dikhawatirkan tidak jera dan berpotensi kembali melakukan tindak kriminal.

“Kalau di dalam saja mereka merasa aman berbuat kejahatan, bagaimana mungkin setelah keluar mereka akan taat hukum?” ujarnya.

Baca Juga :  Jejak Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015-2025

Selain mendesak pencopotan Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan Labuhan Deli, SUARA SUMUT juga menuntut pencopotan pejabat BHPT berinisial AK yang diduga aktif berkomunikasi dengan seorang narapidana berinisial Reda Ridki alias Sa’id. Menurut Tomi, persoalan ini bukan semata pelanggaran oleh narapidana, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan internal.

“Kalau pejabatnya tidak dicopot, maka komitmen zero narkoba dan zero handphone hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.

SUARA SUMUT menilai pembiaran tersebut berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih lemah dan tidak adil, bahkan di dalam ruang yang seharusnya steril dari praktik kejahatan.

“Negara tidak boleh kalah di balik jeruji. Jika aparat yang membiarkan tidak ditindak, maka kepercayaan publik akan runtuh,” kata Tomi.

SUARA SUMUT memastikan akan terus mengawal kasus ini dan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Imipas, Jakarta, pada 9 Februari 2026, apabila tuntutan pencopotan pejabat dan penindakan menyeluruh tidak segera direalisasikan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Berita Terbaru