Polda Kepri Akan Bentuk Direktorat TPPO, Perkuat Pemberantasan PMI Ilegal

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam | BeritaRuang – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berencana membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah perbatasan.

Rencana tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepri Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP), Jumat (16/1/2026).

“Tahun ini, Polda Kepri akan membentuk Direktorat TPPO. Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga dari lingkaran mafia tenaga kerja dan jaringan perdagangan orang,” ujar Asep dalam keterangannya.

Asep mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal Kepri berhasil menggagalkan keberangkatan lebih dari 2.000 calon PMI non-prosedural. Tingginya angka tersebut menjadi salah satu dasar penguatan struktur organisasi kepolisian di wilayah Kepri.

“Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI. Karena itu, dibutuhkan direktorat khusus yang fokus, terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Penggunaan Solar Subsidi oleh Vendor Angkutan di PTPN IV Regional 1 Labuhan Batu Selatan Mencuat

Selain penegakan hukum, Asep juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kolaborasi antara BP3MI, pemerintah daerah, akademisi, serta lembaga pelatihan kerja dalam menyiapkan calon PMI yang kompeten dan memahami jalur penempatan legal.

“Melalui penguatan struktur dan kolaborasi lintas sektor, kami berharap perlindungan terhadap PMI semakin maksimal dan praktik eksploitasi dapat ditekan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN
PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Gema Pujakesuma Langkat Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru
KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Ketua DEMA STIT Al-Washliyah Binjai Dukung Kinerja Plt. Kadis Pendidikan Kota Binjai
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:53 WIB

DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:50 WIB

Gema Pujakesuma Langkat Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:22 WIB

KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB