Polda Kepri Akan Bentuk Direktorat TPPO, Perkuat Pemberantasan PMI Ilegal

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam | BeritaRuang – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berencana membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah perbatasan.

Rencana tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepri Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP), Jumat (16/1/2026).

“Tahun ini, Polda Kepri akan membentuk Direktorat TPPO. Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga dari lingkaran mafia tenaga kerja dan jaringan perdagangan orang,” ujar Asep dalam keterangannya.

Asep mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal Kepri berhasil menggagalkan keberangkatan lebih dari 2.000 calon PMI non-prosedural. Tingginya angka tersebut menjadi salah satu dasar penguatan struktur organisasi kepolisian di wilayah Kepri.

“Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI. Karena itu, dibutuhkan direktorat khusus yang fokus, terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Ketua STIT Al-Washliyah Binjai Bantah Isu LPJ Masima, Tegaskan Dana Transparan

Selain penegakan hukum, Asep juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kolaborasi antara BP3MI, pemerintah daerah, akademisi, serta lembaga pelatihan kerja dalam menyiapkan calon PMI yang kompeten dan memahami jalur penempatan legal.

“Melalui penguatan struktur dan kolaborasi lintas sektor, kami berharap perlindungan terhadap PMI semakin maksimal dan praktik eksploitasi dapat ditekan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Berita Terbaru