Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) dinilai bungkam ketika ditanya terkait perkembangan laporan dugaan penggelapan dalam jabatan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU).
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Tirani (AMANAT) Sumut, Muhammad Nur Adlin, saat memberikan keterangan kepada pers pada Rabu, 21 Januari 2026.

Adlin mengaku kecewa dengan sikap penyidik yang menangani laporan tersebut. Ia menyebut, upaya meminta informasi perkembangan kasus tidak mendapatkan respons hingga kini.

“Kemarin, Selasa 20 Januari 2026, saya menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan di PT PSU kepada penyidik Polda Sumut yang menangani kasus ini. Namun sampai hari ini belum ada jawaban. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa ada upaya-upaya untuk membungkam kasus ini,” ujar Adlin.

Sebelumnya, AMANAT Sumut diketahui telah menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut pada 23 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus yang dinilai bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan menyangkut kepentingan publik.

Menurut Adlin, PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga dugaan pelanggaran di dalamnya berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kami menuntut agar kasus ini diproses secara profesional dan terbuka, supaya masyarakat Sumatera Utara mengetahui bagaimana kondisi birokrasi di tubuh PT PSU. Apalagi kasus ini terindikasi dapat merugikan negara,” katanya.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

Adapun kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Subbagian Rumah Tangga PT PSU berinisial NDD. Yang bersangkutan disebut-sebut telah menjual dokumen-dokumen penting milik perusahaan.

Akibat hilangnya dokumen tersebut, PT PSU diduga mengalami kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Kerugian itu bahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Menutup keterangannya, Adlin berharap Polda Sumut segera menuntaskan perkara ini dan membuka informasi kepada publik secara transparan.

“Sudah saatnya Polda Sumut serius menangani kasus ini. Segera tuntaskan dan jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ini bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK
KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu
KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WIB

Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB