Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 3 Maret 2026 – Menyikapi laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga Dusun Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang berinisial WA, oleh oknum pengamanan (security) PTPN IV Regional II Kebun Sawit Seberang yang dikenal dengan sapaan Sikus dan Gomloh bersama dua rekannya, Aktivis Sumut Syahran Camil, S.H angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangkap para pelaku

Desakan ini muncul setelah pihak keluarga korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padang Tualang dengan nomor LP/B/19/II/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pasca insiden kekerasan yang menyebabkan luka fisik serius pada korban.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Camil menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum security perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas security adalah melakukan pengamanan secara persuasif dan terukur, bukan bertindak seperti hakim jalanan yang melakukan penganiayaan secara brutal. Kami mendesak Kapolres Langkat segera menangkap pelaku agar tidak timbul persepsi di masyarakat bahwa hukum tumpul ke atas, terutama jika melibatkan institusi besar,” tegasnya.

Dalam wawancara tersebut, Camil menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1.  Meminta penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti visum serta keterangan saksi.
  2. Menuntut Polres Langkat memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala (SP2HP) kepada pihak keluarga korban.
  3. Mendesak manajemen PTPN IV Regional II untuk mengevaluasi tim pengamanan di lapangan yang diketahui merupakan pihak ketiga, yakni PT JWM.
Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Tegaskan Integritas Harus Dimulai dari Ruang Kelas

Sebelumnya diberitakan, korban mengalami trauma mendalam dan cedera fisik yang memerlukan perawatan medis intensif. Pihak keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

Camil juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat warga kecil diintimidasi oleh oknum-oknum yang merasa kebal hukum,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru