Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 3 Maret 2026 – Menyikapi laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga Dusun Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang berinisial WA, oleh oknum pengamanan (security) PTPN IV Regional II Kebun Sawit Seberang yang dikenal dengan sapaan Sikus dan Gomloh bersama dua rekannya, Aktivis Sumut Syahran Camil, S.H angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangkap para pelaku

Desakan ini muncul setelah pihak keluarga korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padang Tualang dengan nomor LP/B/19/II/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pasca insiden kekerasan yang menyebabkan luka fisik serius pada korban.

Baca Juga :  Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Umum Selama Enam Hari

Camil menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum security perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas security adalah melakukan pengamanan secara persuasif dan terukur, bukan bertindak seperti hakim jalanan yang melakukan penganiayaan secara brutal. Kami mendesak Kapolres Langkat segera menangkap pelaku agar tidak timbul persepsi di masyarakat bahwa hukum tumpul ke atas, terutama jika melibatkan institusi besar,” tegasnya.

Dalam wawancara tersebut, Camil menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1.  Meminta penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti visum serta keterangan saksi.
  2. Menuntut Polres Langkat memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala (SP2HP) kepada pihak keluarga korban.
  3. Mendesak manajemen PTPN IV Regional II untuk mengevaluasi tim pengamanan di lapangan yang diketahui merupakan pihak ketiga, yakni PT JWM.
Baca Juga :  Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan

Sebelumnya diberitakan, korban mengalami trauma mendalam dan cedera fisik yang memerlukan perawatan medis intensif. Pihak keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

Camil juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat warga kecil diintimidasi oleh oknum-oknum yang merasa kebal hukum,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terbaru