Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 3 Maret 2026 – Menyikapi laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga Dusun Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang berinisial WA, oleh oknum pengamanan (security) PTPN IV Regional II Kebun Sawit Seberang yang dikenal dengan sapaan Sikus dan Gomloh bersama dua rekannya, Aktivis Sumut Syahran Camil, S.H angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangkap para pelaku

Desakan ini muncul setelah pihak keluarga korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padang Tualang dengan nomor LP/B/19/II/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pasca insiden kekerasan yang menyebabkan luka fisik serius pada korban.

Baca Juga :  Tak Pernah Ajukan Pembiayaan, IRT di Medan Jadi Korban Penipuan hingga Mobil Dirampas Debt Collector

Camil menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum security perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas security adalah melakukan pengamanan secara persuasif dan terukur, bukan bertindak seperti hakim jalanan yang melakukan penganiayaan secara brutal. Kami mendesak Kapolres Langkat segera menangkap pelaku agar tidak timbul persepsi di masyarakat bahwa hukum tumpul ke atas, terutama jika melibatkan institusi besar,” tegasnya.

Dalam wawancara tersebut, Camil menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1.  Meminta penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti visum serta keterangan saksi.
  2. Menuntut Polres Langkat memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala (SP2HP) kepada pihak keluarga korban.
  3. Mendesak manajemen PTPN IV Regional II untuk mengevaluasi tim pengamanan di lapangan yang diketahui merupakan pihak ketiga, yakni PT JWM.
Baca Juga :  Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

Sebelumnya diberitakan, korban mengalami trauma mendalam dan cedera fisik yang memerlukan perawatan medis intensif. Pihak keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

Camil juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat warga kecil diintimidasi oleh oknum-oknum yang merasa kebal hukum,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut
Komisi III DPR Sesalkan Guru Honorer Ditahan karena Kerja Menyambi Jadi PLD
Anggota Pengaman Kebun Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bagan Sari
Nama GS Menggema di Mabes Polri, KMMB SUMUT Desak DPO Kasus Narkotika Jermal 15 Segera Ditangkap
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:17 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Senin, 2 Maret 2026 - 21:52 WIB

Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

Senin, 2 Maret 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut

Berita Terbaru