MEDAN, 3 Maret 2026 – Menyikapi laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga Dusun Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang berinisial WA, oleh oknum pengamanan (security) PTPN IV Regional II Kebun Sawit Seberang yang dikenal dengan sapaan Sikus dan Gomloh bersama dua rekannya, Aktivis Sumut Syahran Camil, S.H angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangkap para pelaku
Desakan ini muncul setelah pihak keluarga korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padang Tualang dengan nomor LP/B/19/II/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pasca insiden kekerasan yang menyebabkan luka fisik serius pada korban.
Camil menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum security perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas security adalah melakukan pengamanan secara persuasif dan terukur, bukan bertindak seperti hakim jalanan yang melakukan penganiayaan secara brutal. Kami mendesak Kapolres Langkat segera menangkap pelaku agar tidak timbul persepsi di masyarakat bahwa hukum tumpul ke atas, terutama jika melibatkan institusi besar,” tegasnya.
Dalam wawancara tersebut, Camil menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Meminta penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti visum serta keterangan saksi.
- Menuntut Polres Langkat memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala (SP2HP) kepada pihak keluarga korban.
- Mendesak manajemen PTPN IV Regional II untuk mengevaluasi tim pengamanan di lapangan yang diketahui merupakan pihak ketiga, yakni PT JWM.
Sebelumnya diberitakan, korban mengalami trauma mendalam dan cedera fisik yang memerlukan perawatan medis intensif. Pihak keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
Camil juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat warga kecil diintimidasi oleh oknum-oknum yang merasa kebal hukum,” tutupnya.






