BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejati Sumut yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) pada tahun 2019.

Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana Inalum periode 2019–2021, serta dua mantan pejabat Inalum lainnya berinisial DS dan JS. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga mengubah skema pembayaran penjualan aluminium alloy dari sistem tunai dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

Perubahan skema pembayaran tersebut diduga mengakibatkan PT PASU tidak melakukan kewajiban pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirimkan oleh Inalum. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp133,4 miliar.

BEM Nusantara Sumut menilai penetapan tersangka tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup. Mereka mendorong Kejati Sumut untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga tidak berhenti hanya pada beberapa pihak saja,” ujar perwakilan BEM Nusantara Sumatera Utara dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Aset PTPN I, Eks Bupati Deli Serdang Kembali Diperiksa Kejati Sumut

Lebih lanjut, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa BEM Nusantara Sumut akan konsisten mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Kasus ini sangat merugikan daerah dan negara. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai akhir agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK
KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu
KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WIB

Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB