Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Labuhanbatu

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantauprapat, BeritaRuang — Tim Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror) Polri mengamankan seorang pria berinisial JAP (33), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan. Terduga diamankan oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri dengan pengamanan ketat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi dari Rantauprapat, Selasa sore, mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Saya belum mendapat kepastian terkait informasi itu dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sekitar 20 personel Densus 88 telah melakukan koordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.

“Saya diminta mendampingi. Saya masuk lebih dulu ke rumah, anaknya yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Setelah dibangunkan dan keluar, JAP langsung diamankan oleh petugas yang berpakaian sipil,” kata Ngatino.

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu identitas yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen.

Baca Juga :  Gema Pujakesuma Apresiasi Pendekatan Humanis KemenPPPA pada Anak Saksi Terorisme di Langkat

Usai diamankan, terduga teroris langsung dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Ngatino menambahkan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, yang baru sekitar satu setengah bulan tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, setelah sebelumnya sempat menetap di kawasan Perumahan DL Sitorus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan keterlibatan terduga dalam jaringan terorisme.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Berita Terbaru