Rantauprapat, BeritaRuang — Tim Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror) Polri mengamankan seorang pria berinisial JAP (33), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan. Terduga diamankan oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri dengan pengamanan ketat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi dari Rantauprapat, Selasa sore, mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum mendapat kepastian terkait informasi itu dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi,” ujar Ferry.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sekitar 20 personel Densus 88 telah melakukan koordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.
“Saya diminta mendampingi. Saya masuk lebih dulu ke rumah, anaknya yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Setelah dibangunkan dan keluar, JAP langsung diamankan oleh petugas yang berpakaian sipil,” kata Ngatino.
Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu identitas yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen.
Usai diamankan, terduga teroris langsung dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Ngatino menambahkan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, yang baru sekitar satu setengah bulan tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, setelah sebelumnya sempat menetap di kawasan Perumahan DL Sitorus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap dugaan keterlibatan terduga dalam jaringan terorisme.






