Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Insiden Pembakaran Mapolsek

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, BeritaRuang — Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis oleh warga. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan isu pelepasan seorang terduga bandar narkoba berinisial R.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses evaluasi dan pemeriksaan internal.
“Kapolseknya sedang dievaluasi dan dinonaktifkan sementara,” ujar Ferry, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk menelusuri dugaan kelalaian anggota terkait keluarnya terduga bandar narkoba tersebut dari tahanan.
“Saat ini sedang diperiksa di Propam,” tambahnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Polda Sumut menunjuk Ipda Samsuri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batang Gadis. Ipda Samsuri sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kapolsek, sejumlah personel Polsek Muara Batang Gadis juga turut dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terduga bandar narkoba berinisial R tersebut dilepaskan secara sengaja atau melarikan diri.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan dilepaskan atau melarikan diri,” kata Ferry dalam keterangan sebelumnya, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Labuhanbatu

Ferry menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, maka anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
“Jika terbukti, baik kelalaian maupun kesengajaan, tetap akan kami proses,” tegasnya.

Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN
PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Gema Pujakesuma Langkat Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru
KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Ketua DEMA STIT Al-Washliyah Binjai Dukung Kinerja Plt. Kadis Pendidikan Kota Binjai
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:53 WIB

DUKUNGAN PEMERINTAH KECAMATAN WAMPU TERHADAP TIM SEPAK BOLA WARS RESISTEN

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:50 WIB

Gema Pujakesuma Langkat Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:22 WIB

KPAD Labusel Lakukan Monitoring ke Perkebunan PT ASS Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB