Mandailing Natal, BeritaRuang — Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis oleh warga. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan isu pelepasan seorang terduga bandar narkoba berinisial R.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses evaluasi dan pemeriksaan internal.
“Kapolseknya sedang dievaluasi dan dinonaktifkan sementara,” ujar Ferry, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk menelusuri dugaan kelalaian anggota terkait keluarnya terduga bandar narkoba tersebut dari tahanan.
“Saat ini sedang diperiksa di Propam,” tambahnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Polda Sumut menunjuk Ipda Samsuri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batang Gadis. Ipda Samsuri sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Kapolsek, sejumlah personel Polsek Muara Batang Gadis juga turut dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terduga bandar narkoba berinisial R tersebut dilepaskan secara sengaja atau melarikan diri.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan dilepaskan atau melarikan diri,” kata Ferry dalam keterangan sebelumnya, Sabtu (20/12/2025).
Ferry menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, maka anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
“Jika terbukti, baik kelalaian maupun kesengajaan, tetap akan kami proses,” tegasnya.
Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.








