Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Insiden Pembakaran Mapolsek

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, BeritaRuang — Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis oleh warga. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan isu pelepasan seorang terduga bandar narkoba berinisial R.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses evaluasi dan pemeriksaan internal.
“Kapolseknya sedang dievaluasi dan dinonaktifkan sementara,” ujar Ferry, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk menelusuri dugaan kelalaian anggota terkait keluarnya terduga bandar narkoba tersebut dari tahanan.
“Saat ini sedang diperiksa di Propam,” tambahnya.

Baca Juga :  AMANAT Sumut Layangkan Dumas ke Kejatisu, Desak Bongkar Dugaan Konspirasi Penggelapan Dokumen PT PSU

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Polda Sumut menunjuk Ipda Samsuri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batang Gadis. Ipda Samsuri sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kapolsek, sejumlah personel Polsek Muara Batang Gadis juga turut dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terduga bandar narkoba berinisial R tersebut dilepaskan secara sengaja atau melarikan diri.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan dilepaskan atau melarikan diri,” kata Ferry dalam keterangan sebelumnya, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

Ferry menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, maka anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
“Jika terbukti, baik kelalaian maupun kesengajaan, tetap akan kami proses,” tegasnya.

Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Berita Terbaru