KMMB SUMUT Tegaskan Desakan Penangkapan GS Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Titipan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |BeritaRuang – Koordinator Aksi KMMB Sumut, Sutoyo SH, menegaskan bahwa gerakan desakan penangkapan terduga bandar narkoba berinisial GS di kawasan Jermal 15 merupakan murni aspirasi masyarakat, bukan titipan pihak tertentu.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan salah satu media yang menuding aksi massa dan publikasi terkait kasus tersebut sebagai “titipan oknum”.

“Sangat menggelikan jika perjuangan masyarakat menuntut kepastian hukum dan menagih janji Kapolrestabes Medan justru dituding sebagai pesanan. Fokus kami jelas: kenapa GS belum ditangkap?” ujar Sutoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tudingan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu yang tidak berdasar dan justru menimbulkan pertanyaan baru terkait pihak-pihak yang mencoba membangun narasi tersebut.

Baca Juga :  SUARA SUMUT Desak Menteri Imipas Copot Karutan dan KPR Labuhan Deli, Dugaan Napi Kendalikan Narkoba dari Rutan

“Jika ada yang sibuk menggiring opini bahwa ini titipan, patut dipertanyakan, mereka sedang membela siapa?” tegasnya.

Sutoyo menegaskan bahwa aksi yang dilakukan KMMB Sumut didasarkan pada data hukum yang valid, termasuk informasi mengenai status GS yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ia juga menyinggung rekam jejak GS yang disebut pernah diamankan pada tahun 2020, namun hanya menjalani penahanan dalam waktu singkat.

“Itu fakta, bukan fiksi. Dokumentasi penahanan juga ada. Apakah mungkin aparat salah tangkap, atau ada hal lain yang perlu dijelaskan ke publik?” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutoyo menilai bahwa tudingan “titipan” tanpa bukti merupakan bentuk kepanikan pihak tertentu yang merasa terganggu oleh gerakan masyarakat.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu

“Jika menyuarakan kebenaran dianggap titipan, maka kami adalah titipan dari keresahan masyarakat Sumatera Utara terhadap maraknya peredaran narkoba,” katanya.

KMMB Sumut juga meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk tetap fokus pada penegakan hukum serta tidak terpengaruh oleh opini yang dinilai berupaya mendiskreditkan gerakan mahasiswa dan pemuda.

“Kami tidak akan mundur. Narasi seperti ini justru semakin menguatkan semangat kami untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Sutoyo.

Di akhir pernyataannya, KMMB Sumut mengingatkan agar tidak ada upaya pembunuhan karakter terhadap aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Berhentilah memproduksi hoaks untuk melindungi bandar narkoba. Mari bicara substansi: kapan GS ditangkap? Itu yang ditunggu masyarakat Sumatera Utara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan
Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti
PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign
Kadis LH Tebing Tinggi dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp863 Juta
Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan
PDPM Madina Minta Kejari Usut Aktor Intelektual Kasus Smart Village

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

Minggu, 26 April 2026 - 18:44 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign

Berita Terbaru