BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Stabat, Kabupaten Langkat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Bangsal Wonosari Stabat dan Simpang Bengkel. Warga menilai praktik tersebut telah mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial masyarakat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Yogi Mahendra, meminta kepolisian agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian. Ia menegaskan bahwa aktivitas judi tembak ikan merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Perjudian ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menangkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yogi dalam keterangannya.

BEM Nusantara Sumatera Utara menyebutkan bahwa dugaan praktik judi tembak ikan tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya penindakan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya persoalan ekonomi keluarga dan konflik rumah tangga akibat kecanduan judi.

Baca Juga :  JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 35 Kg Sabu di PN Medan

Atas dasar itu, BEM Nusantara Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara, Polres Langkat, serta Polsek Stabat untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut dan menindak tegas pemilik serta bandar yang terlibat, demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

BEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Berita Terbaru