Jakarta | BeritaRuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkapkan adanya potensi risiko korupsi yang cukup tinggi dalam rencana pembelian energi dari Amerika Serikat (AS). Untuk itu, KPK mendorong dilakukannya asesmen risiko sebagai langkah pencegahan sejak tahap perencanaan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai diskusi antara KPK dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah wakil menteri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
“Kalau kita bicara risiko, tentu proses impor energi ini memiliki potensi terjadinya korupsi yang cukup tinggi. Karena itu, perlu langkah mitigasi sejak awal,” ujar Budi kepada wartawan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budi, diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi sebelum proses pembelian energi benar-benar dijalankan. KPK bersama pemerintah akan melakukan penilaian risiko (risk assessment) terhadap seluruh tahapan dalam mekanisme impor energi.
“Kita melakukan mitigasi di awal, melakukan pencegahan agar tindak pidana korupsi tidak perlu terjadi. Assessment dilakukan untuk memetakan risiko-risiko yang berpotensi muncul dalam proses importasi energi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pembahasan bersama KPK difokuskan pada evaluasi risiko dalam rencana pembelian energi dari AS, termasuk penyusunan regulasi yang tengah dipersiapkan pemerintah
“Pertama, terkait rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Peraturan Presiden, dan perpres tersebut sudah dievaluasi oleh KPK terkait risk assessment-nya,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, masukan dari KPK akan melengkapi dua Peraturan Presiden yang sedang disusun pemerintah, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi.
Selain isu energi, Airlangga menyebut pihaknya juga membahas rencana pembelian pesawat oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Namun, penilaian risiko yang dibahas tetap berfokus pada mekanisme dan tata kelola agar terhindar dari praktik koruptif.
“Risikonya lebih kepada mekanisme prosesnya,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai kasus dugaan suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang tengah diusut KPK, Airlangga menegaskan bahwa topik tersebut tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Pajak tidak kita bahas. Itu sedang berproses,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga turut
didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung.






