MEDAN, 03 Februari 2026 – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor PTPN IV Regional II, Medan. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dinilai tidak mendapat respons serius dari manajemen perusahaan BUMN tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut reformasi birokrasi total di tubuh PTPN IV Regional II menyusul temuan dugaan kerugian negara dan pemborosan anggaran sebagaimana tercantum dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat internal
Koordinator aksi KMMB-SU, Sutoyo, S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh sikap manajemen yang dinilai abai terhadap tuntutan sebelumnya, termasuk dugaan adanya intimidasi oleh oknum manajer kebun sawit hulu berinisial JL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat adanya pembiaran terhadap pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah. Hal ini jelas menghambat integritas dan kemajuan PTPN IV sebagai perusahaan milik negara,” tegas Sutoyo.
Dalam aksi tersebut, KMMB-SU menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1.Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara, Direktur Krimsus Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Kasi Pidsus Kejati Sumut, untuk memanggil dan memeriksa Direktur PTPN IV, SEVP Operation, Kepala Bagian Tanaman, Kasubbag Pengamanan Aset Produksi, Kepala Bagian Teknik, serta seluruh manajer kebun yang diduga melakukan kelalaian, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
2.Mendesak Komisaris BUMN agar melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh PTPN IV dengan mencopot jajaran pejabat yang dinilai tidak cermat dalam pengelolaan anggaran, sehingga memicu pemborosan anggaran hingga puluhan miliar rupiah serta dugaan praktik tindak pidana korupsi, sebagaimana tercantum dalam 16 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI tahun 2021, 2022, dan 2023 (hingga semester I).
3.Mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK RI, dengan melibatkan BPKP Perwakilan Sumatera Utara, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran PTPN IV, termasuk anggaran pemeliharaan tanaman dan belanja barang dan jasa di PTPN IV Regional II.
4.Memberantas segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara serta berdampak pada terhambatnya pembangunan ekonomi nasional.
Sebelum membubarkan diri, Sutoyo menegaskan komitmen KMMB-SU untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti pada aksi Jilid II. Jika manajemen PTPN IV Regional II tetap menutup mata terhadap bobroknya kinerja internal dan mengabaikan rekomendasi BPK RI, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar hingga seluruh tuntutan kami diakomodir,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.






