Nama GS Menggema di Mabes Polri, KMMB SUMUT Desak DPO Kasus Narkotika Jermal 15 Segera Ditangkap

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah Jermal 15, Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti status GS yang disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus peredaran narkotika di kawasan Jermal 15, Deli Serdang/Medan. Hingga saat ini, yang bersangkutan disebut belum berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Muhammad Nur Adlin, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan bentuk aspirasi dan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan langkah konkret dan transparan dalam menangani perkara tersebut

“Kami meminta Kapolri mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya, termasuk di tingkat Polda dan Polrestabes. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa tebang pilih,” ujarnya di depan gerbang Mabes Polri.

Tiga Poin Tuntutan KMMB SUMUT

Dalam aksi tersebut, KMMB SUMUT menyampaikan beberapa poin utama tuntutan:

  1. Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah hukum setempat, khususnya terkait penanganan kasus narkotika di kawasan Jermal 15.
  2. Meminta langkah menyeluruh dalam pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai telah berdampak pada kondisi sosial dan masa depan generasi muda di Sumatera Utara.
  3. Mendorong agar Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memberikan atensi khusus atau supervisi dalam percepatan penanganan perkara tersebut.
Baca Juga :  JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 35 Kg Sabu di PN Medan

Ketua KMMB SUMUT, Sutoyo, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dinilai menjadi bagian dari ujian konsistensi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Aksi berlangsung dalam situasi tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut
Komisi III DPR Sesalkan Guru Honorer Ditahan karena Kerja Menyambi Jadi PLD
Anggota Pengaman Kebun Kehilangan Motor, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan di Bagan Sari
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:17 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Senin, 2 Maret 2026 - 21:52 WIB

Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS

Senin, 2 Maret 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut

Berita Terbaru