Nama GS Menggema di Mabes Polri, KMMB SUMUT Desak DPO Kasus Narkotika Jermal 15 Segera Ditangkap

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah Jermal 15, Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti status GS yang disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus peredaran narkotika di kawasan Jermal 15, Deli Serdang/Medan. Hingga saat ini, yang bersangkutan disebut belum berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Muhammad Nur Adlin, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan bentuk aspirasi dan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan langkah konkret dan transparan dalam menangani perkara tersebut

“Kami meminta Kapolri mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya, termasuk di tingkat Polda dan Polrestabes. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa tebang pilih,” ujarnya di depan gerbang Mabes Polri.

Tiga Poin Tuntutan KMMB SUMUT

Dalam aksi tersebut, KMMB SUMUT menyampaikan beberapa poin utama tuntutan:

  1. Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah hukum setempat, khususnya terkait penanganan kasus narkotika di kawasan Jermal 15.
  2. Meminta langkah menyeluruh dalam pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai telah berdampak pada kondisi sosial dan masa depan generasi muda di Sumatera Utara.
  3. Mendorong agar Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memberikan atensi khusus atau supervisi dalam percepatan penanganan perkara tersebut.
Baca Juga :  Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan

Ketua KMMB SUMUT, Sutoyo, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dinilai menjadi bagian dari ujian konsistensi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Aksi berlangsung dalam situasi tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru