BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Stabat, Kabupaten Langkat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Bangsal Wonosari Stabat dan Simpang Bengkel. Warga menilai praktik tersebut telah mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial masyarakat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Yogi Mahendra, meminta kepolisian agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian. Ia menegaskan bahwa aktivitas judi tembak ikan merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Perjudian ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menangkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yogi dalam keterangannya.

BEM Nusantara Sumatera Utara menyebutkan bahwa dugaan praktik judi tembak ikan tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya penindakan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya persoalan ekonomi keluarga dan konflik rumah tangga akibat kecanduan judi.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

Atas dasar itu, BEM Nusantara Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara, Polres Langkat, serta Polsek Stabat untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut dan menindak tegas pemilik serta bandar yang terlibat, demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

BEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK
KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu
KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WIB

Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB