BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Stabat, Kabupaten Langkat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Bangsal Wonosari Stabat dan Simpang Bengkel. Warga menilai praktik tersebut telah mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial masyarakat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Yogi Mahendra, meminta kepolisian agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian. Ia menegaskan bahwa aktivitas judi tembak ikan merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Perjudian ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menangkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yogi dalam keterangannya.

BEM Nusantara Sumatera Utara menyebutkan bahwa dugaan praktik judi tembak ikan tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya penindakan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya persoalan ekonomi keluarga dan konflik rumah tangga akibat kecanduan judi.

Baca Juga :  Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Atas dasar itu, BEM Nusantara Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara, Polres Langkat, serta Polsek Stabat untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut dan menindak tegas pemilik serta bandar yang terlibat, demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

BEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Berita Terbaru