Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp435 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-BeritaRuang , Capaian tersebut disampaikan Indra Ahmadi Hasibuan, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, dalam keterangan tertulis terkait evaluasi kinerja Kejati Sumut tahun 2025 yang diterima media, Minggu (4/1/2026).

“Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sepanjang 2025 senilai Rp435 miliar lebih. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras kejaksaan dalam melindungi kepentingan masyarakat melalui pemberantasan korupsi,” ujar Indra.

Baca Juga :  Dua Pejabat PT Inalum Ditahan Jual Aluminium Rp 133 Miliar

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah menangani 53 perkara pada tahap penyelidikan, dengan 29 perkara di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut—meliputi Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Cabang Kejari—telah melakukan 282 penyelidikan kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 183 perkara telah masuk tahap penyidikan dan 184 perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan di persidangan.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan perkara tipikor, Kejati Sumut dan jajaran telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka sepanjang tahun 2025.

“Penindakan perkara korupsi yang dilakukan kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara guna mendukung percepatan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan
Wisata Takjil Ramadhan Beri Peluang UMKM Berkembang di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Senin, 9 Maret 2026 - 19:44 WIB

KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN

Berita Terbaru