Ridwan Sujana Angsar Resmi Jabat Kajari Medan

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelum dipercaya menjabat Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jabatan tersebut merupakan jabatan struktural di tingkat pusat Kejaksaan Agung.

Dalam posisi tersebut, Ridwan bertanggung jawab melakukan koordinasi dan pengawasan penyidikan perkara pidana khusus non-korupsi utama, termasuk tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Di Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra yang selanjutnya mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung RI.

Fajar Syah Putra dipindahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Jabatan tersebut merupakan jabatan administratif struktural eselon IV yang mendukung operasional sekretariat Jampidmil, dengan fokus pada manajemen tata usaha, pengamanan internal, serta pengawalan kegiatan dalam penanganan perkara pidana militer, termasuk kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

Penunjukan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab
AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU
Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”
Seruan Aksi Memuncak, KMMB Sumut Galang Massa Menuju Unjuk Rasa Jilid II 12 Maret
Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap
KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN
KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan
Wisata Takjil Ramadhan Beri Peluang UMKM Berkembang di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU: AMANAT Sumut Sebut Direksi dan Komisaris Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

AMANAT Sumut Gelar Aksi Jilid III, Desak Transparansi Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PT PSU

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:59 WIB

Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Tanjungbalai “Emas”

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:21 WIB

Polres Tapsel Cek Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Lengkap

Senin, 9 Maret 2026 - 19:44 WIB

KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN

Berita Terbaru