MEDAN | BeritaRuang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Tim Tipidter mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit truk yang diduga membawa solar subsidi ilegal di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) dini hari, yakni di SPBU Takari Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan serta SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi yang diduga disalahgunakan,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (8/5) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, satu unit truk diketahui mengangkut sekitar 4 ton solar subsidi yang dikemudikan seorang pria berinisial H, warga Padangsidimpuan. Sementara satu unit truk lainnya yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi dan dikemudikan pria berinisial E bersama kernetnya berinisial R
Polda Sumut juga mengungkap modus yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, yakni memanfaatkan puluhan barcode dan beberapa pelat nomor polisi yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
“Modus operandi yang ditemukan menggunakan 29 barcode serta tujuh pelat nomor polisi,” jelasnya.
BBM subsidi tersebut diduga akan dibawa menuju sebuah gudang di kawasan Desa Sei Buluh, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ini kedua kendaraan beserta para pengemudi telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi solar subsidi ilegal tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.











