Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BeritaRuang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Tim Tipidter mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit truk yang diduga membawa solar subsidi ilegal di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) dini hari, yakni di SPBU Takari Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan serta SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

“Petugas mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi yang diduga disalahgunakan,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (8/5) malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, satu unit truk diketahui mengangkut sekitar 4 ton solar subsidi yang dikemudikan seorang pria berinisial H, warga Padangsidimpuan. Sementara satu unit truk lainnya yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi dan dikemudikan pria berinisial E bersama kernetnya berinisial R

Polda Sumut juga mengungkap modus yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, yakni memanfaatkan puluhan barcode dan beberapa pelat nomor polisi yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

“Modus operandi yang ditemukan menggunakan 29 barcode serta tujuh pelat nomor polisi,” jelasnya.

BBM subsidi tersebut diduga akan dibawa menuju sebuah gudang di kawasan Desa Sei Buluh, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat ini kedua kendaraan beserta para pengemudi telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi solar subsidi ilegal tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti
PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign
KMMB SUMUT Tegaskan Desakan Penangkapan GS Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Titipan
Kadis LH Tebing Tinggi dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp863 Juta
Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan
PDPM Madina Minta Kejari Usut Aktor Intelektual Kasus Smart Village

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

Minggu, 26 April 2026 - 18:44 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign

Berita Terbaru