Warga Resah, Dugaan Aktivitas Peredaran Narkoba di Simpang TK Pekan Tolan Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU SELATAN – Masyarakat Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengaku resah atas dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang TK, Senin (20/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, aktivitas yang mencurigakan tersebut disebut-sebut kerap terjadi di sekitar lokasi yang berdekatan dengan permukiman dan akses pendidikan anak-anak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta dampak negatif bagi generasi muda.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

Sejumlah warga juga menyebut adanya sosok pria yang kerap terlihat di sekitar lokasi dan diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Namun demikian, informasi ini masih sebatas laporan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami merasa khawatir karena lokasi ini dekat dengan aktivitas anak-anak. Harapan kami, aparat penegak hukum dapat turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah Ungkap Buruknya Rekrutmen Parpol dan Tingginya Ongkos Politik

Masyarakat berharap pihak kepolisian, baik Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek Kampung Rakyat, dapat melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan
Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti
PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign
KMMB SUMUT Tegaskan Desakan Penangkapan GS Murni Aspirasi Rakyat, Bukan Titipan
Kadis LH Tebing Tinggi dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp863 Juta
PDPM Madina Minta Kejari Usut Aktor Intelektual Kasus Smart Village

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

PEMILIK BARAK NARKOBA DAN PERJUDIAN DIDUGA KEBAL HUKUM, KMMB SUMUT: “KITA JEMPUT KAPOLDA!”

Minggu, 26 April 2026 - 18:44 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manajer Ditangkap Setelah Resign

Berita Terbaru