Kejagung Copot Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Tersangka KPK!

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(BeritaRuang)– Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR) dari jabatannya. Pencopotan dilakukan setelah ketiganya menjadi tersaangka di KPK.

“Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Berita Ruang , Minggu (21/12/2025).

Anang menyerahkan pengusutan kasus dugaan pemerasan itu kepada KPK. Dia memastikan kejaksaan tak akan ikut campur.Tidak akan (intervensi),” ujar Anang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anang juga menyayangkan perbuatan ketiga oknum jaksa itu. Dia berharap anggota Korps Adhyaksa lain tetap menjaga integritas.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Petral

“Kepada jaksa jaksa di daerah agar tetap semangat menjaga integritas sebagai penegak hukum, jangan patah semangat,” ujarnya.

Anang juga mengaku tak tahu di mana Taruna Fariadi yang kini masih diburu KPK. Dia menjamin Kejagung akan membantu penyidik KPK.

Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK. Kalau memang ada, kita akan serahkan kepada penyidik KPK,” ujar Anang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada kepada dinas di Hulu Sungai Utara.

Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai sekarang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12).

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Labuhanbatu

Kedua, ASB selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan saudara TAR selaku kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara,” imbuhnya.

Dalam kasus pemerasan, Albertinus diduga telah menerima Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Sementara, Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.

Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU Rp 257 juta untuk dana operasional pribadinya. Dia juga diduga menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain. Sementara Taruna diduga menerima Rp 1,07 miliar.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU
Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK
KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Tersangka, Sita 1 Kg Sabu
KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:55 WIB

PT Rezki Ananda Berkah Diduga Gunakan BBM Subsidi di Lingkungan PTPN IV, AMANAT Sumut Laporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Penyidik Polda Sumut Bungkam Soal Perkembangan Laporan Dugaan Penggelapan di PT PSU

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WIB

Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:47 WIB