KPK Bantah Klaim Noel, Tegaskan Menkeu Purbaya Bukan Target

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRuang | Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menepis pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menjadi target atau “di-Noel-kan”

Setyo menegaskan, KPK tidak pernah bekerja berdasarkan asumsi, kepentingan, maupun tekanan pihak tertentu. Seluruh proses penegakan hukum, kata dia, berjalan murni atas dasar fakta hukum dan alat bukti.

“Pernyataan di luar konteks pemeriksaan persidangan tentu bisa bermacam-macam. Namun bagi kami, yang menjadi pegangan hanya fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Setyo kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia juga memastikan tidak terdapat keterkaitan antara Menkeu Purbaya dengan perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini tengah diproses KPK dan menyeret nama Noel.

Menurut Setyo, setiap perkara yang ditangani KPK selalu diawali dari laporan atau pengaduan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditelaah dan dikaji secara berlapis sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Tidak ada target personal. Semua berangkat dari laporan masyarakat yang kami evaluasi secara objektif,” tegasnya.

Pernyataan KPK ini sekaligus merespons klaim Noel yang sebelumnya dilontarkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Noel mengaku memperoleh informasi tingkat A1 bahwa Menkeu Purbaya akan dijebak karena kebijakan fiskal yang dinilainya mengganggu kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

“Siapa pun yang mengganggu pesta bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya,” kata Noel kepada wartawan di sela sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

KPK menegaskan, lembaga antirasuah tidak terlibat dalam skenario politik ataupun upaya kriminalisasi terhadap pejabat negara. Penegakan hukum, menurut Setyo, tetap berada di rel koridor hukum dan konstitusi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026
Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global
KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Korupsi
Viral dan Dikecam Publik, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat
Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra Usai Banjir Melanda Tiga Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:29 WIB

PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:30 WIB

DPR–Pemerintah Dikebut Rampungkan UU Ketenagakerjaan, Target Tuntas Oktober 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:57 WIB

Harga Minyak Terbang, Ketegangan AS–Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Global

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:22 WIB

KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Korupsi

Berita Terbaru