KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BeritaRuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkapkan adanya potensi risiko korupsi yang cukup tinggi dalam rencana pembelian energi dari Amerika Serikat (AS). Untuk itu, KPK mendorong dilakukannya asesmen risiko sebagai langkah pencegahan sejak tahap perencanaan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai diskusi antara KPK dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah wakil menteri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

“Kalau kita bicara risiko, tentu proses impor energi ini memiliki potensi terjadinya korupsi yang cukup tinggi. Karena itu, perlu langkah mitigasi sejak awal,” ujar Budi kepada wartawan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi sebelum proses pembelian energi benar-benar dijalankan. KPK bersama pemerintah akan melakukan penilaian risiko (risk assessment) terhadap seluruh tahapan dalam mekanisme impor energi.

Baca Juga :  Kontainer Bertumpuk, Bareskrim Sita Barang Bukti Dugaan Fraud PT DSI

“Kita melakukan mitigasi di awal, melakukan pencegahan agar tindak pidana korupsi tidak perlu terjadi. Assessment dilakukan untuk memetakan risiko-risiko yang berpotensi muncul dalam proses importasi energi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pembahasan bersama KPK difokuskan pada evaluasi risiko dalam rencana pembelian energi dari AS, termasuk penyusunan regulasi yang tengah dipersiapkan pemerintah

“Pertama, terkait rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Peraturan Presiden, dan perpres tersebut sudah dievaluasi oleh KPK terkait risk assessment-nya,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, masukan dari KPK akan melengkapi dua Peraturan Presiden yang sedang disusun pemerintah, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

Selain isu energi, Airlangga menyebut pihaknya juga membahas rencana pembelian pesawat oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Namun, penilaian risiko yang dibahas tetap berfokus pada mekanisme dan tata kelola agar terhindar dari praktik koruptif.

“Risikonya lebih kepada mekanisme prosesnya,” ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai kasus dugaan suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang tengah diusut KPK, Airlangga menegaskan bahwa topik tersebut tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Pajak tidak kita bahas. Itu sedang berproses,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga turut

didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera
PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri
Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Seruan Aksi Damai KMMB-SU: Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap DPO GS
Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di PT PSU Masuk Tahap Penelaahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbitkan Surat Tindak Lanjut atas Laporan AMANAT Sumut
Komisi III DPR Sesalkan Guru Honorer Ditahan karena Kerja Menyambi Jadi PLD

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemerintah Apresiasi Astra Bantu Penguatan Layanan Kesehatan di Sumatera

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:29 WIB

PTPN PalmCo Jaga Harga Minyakita Sesuai HET Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:22 WIB

Aktivis Sumut Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:17 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Berita Terbaru